Tim Monev Kecamatan Wanasaba Evaluasi Pelaksanaan APBDes Tahap I di Desa Beririjarak

LOMBOK TIMUR, LINGKAR.NEWS – Pemerintah Kecamatan Wanasaba bersama Tenaga Pendamping Profesional (TPP) melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahap I Tahun Anggaran 2026 di Desa Beririjarak, Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur, Kamis (23/07/2026). Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kecamatan Wanasaba, Herman, S.H., ini bertujuan untuk memastikan seluruh program kerja dan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan verifikasi menyeluruh terhadap administrasi serta pengecekan fisik kegiatan yang telah direalisasikan desa selama Semester I. Ruang lingkup Monev mencakup lima bidang utama dalam APBDes, yakni penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta penanggulangan bencana dan keadaan mendesak.

Koordinator Kecamatan TPP Wanasaba, Muh. Fauzan, S.Si., menekankan pentingnya kedisiplinan administrasi bagi pemerintah desa. Menurutnya, tertib administrasi merupakan syarat mutlak untuk menjamin kelancaran pencairan Dana Desa Tahap II sekaligus wujud akuntabilitas kepada publik.

“Kami berharap Pemerintah Desa dalam membuat administrasi, terutama administrasi keuangan, dapat diselesaikan tepat waktu. Semua harus sesuai dengan aturan yang berlaku dan berpedoman pada Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa,” tegas Fauzan di sela-sela kegiatan.

Menanggapi evaluasi tersebut, Bendahara Desa Beririjarak, Samsul Falah, S.H., menyambut positif kehadiran tim kecamatan. Ia menyatakan bahwa kegiatan ini menjadi sarana krusial bagi pemerintah desa untuk memperbaiki kekurangan sebelum dilakukan audit resmi.

“Kegiatan Monev ini sangat luar biasa dan sangat besar manfaatnya. Kami bisa tahu kekurangan kami, baik administrasi maupun kegiatan fisik, sehingga kami bisa menyempurnakan pekerjaan kami sebelum tim audit memeriksa. Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kecamatan Wanasaba dan Pendamping Desa,” ujar Samsul Falah.

Kegiatan Monev diakhiri dengan penyampaian hasil temuan, pemberian rekomendasi, serta penandatanganan Berita Acara Monev oleh pihak kecamatan dan Pemerintah Desa Beririjarak. Pemerintah desa berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh catatan tim guna meningkatkan transparansi dan kualitas pengelolaan keuangan desa agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Penulis : Muh. Fauzan / Korcam TPP Wanasaba – Lokasi : (Desa Beririjarak, Kecamatan Wanasaba)