JAKARTA, Lingkar.news – Ketua Ombudsman RI Nuzran Joher langsung menyiapkan langkah lanjutan setelah resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto. Salah satunya menuntaskan rekomendasi hasil pengawasan Ombudsman di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.
Nuzran mengatakan rekomendasi tertulis hasil inspeksi mendadak (sidak) tersebut segera diserahkan kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). Penyerahan itu menjadi bagian dari tindak lanjut Ombudsman terhadap temuan dalam pengawasan pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan.
“Kami tinggal satu langkah lagi menyerahkan rekomendasi tertulis kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,” kata Nuzran seusai dilantik di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Menurut Nuzran, Ombudsman telah berkomunikasi dengan kementerian terkait. Namun, waktu penyerahan rekomendasi masih menunggu penyesuaian jadwal dengan Menteri Imipas.
Temuan di Lapas Cibinong sebelumnya menjadi salah satu perhatian Ombudsman. Dalam sidak pada 23 September 2026, Ombudsman menemukan dugaan bangunan yang disebut sebagai “kluster mewah” di lingkungan lapas serta celah keamanan. Tim Ombudsman juga sempat mengalami penolakan ketika hendak masuk ke area blok sel warga binaan.
Sehari sebelum Nuzran dilantik, Ombudsman menyatakan akan segera memberikan saran perbaikan kepada Menteri Imipas terkait hasil pengawasan di sejumlah lapas dan rutan. Ombudsman mendorong evaluasi terhadap regulasi, kesejahteraan pegawai, dan tata kelola pemasyarakatan.
Selain persoalan pemasyarakatan, Nuzran menegaskan Ombudsman akan terus mengawal perbaikan tata kelola pelayanan publik di berbagai sektor.
Pengawasan tersebut mencakup sejumlah program prioritas pemerintah, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), sektor minyak dan gas bumi, perekonomian, hingga pangan.
Jurnalis: Ant
Editor: Basuki



