SUKABUMI, Lingkar.news – Kasus penipuan yang menyasar calon jemaah haji marak menjelang musim haji 2026. Pelaku mengatasnamakan kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) sebagai modus untuk mengincar data pribadi dan menguras rekening korban.
Kepala Kantor Kemenhaj Kabupaten Sukabumi, Abdul Manan, mengungkapkan sedikitnya 20 calon jemaah haji di Sukabumi nyaris menjadi korban penipuan dengan modus tersebut.
Menurut Manan, modus penipuan ini dilakukan dengan cara penelepon menghubungi jemaah dengan mengaku dari kantor Kementerian Agama (Kemenag) atau Kemenhaj.
Pelaku menyampaikan adanya perubahan data terkait pelaksanaan haji, tetapi itu hanya kedok dengan tujuan untuk menguras rekening jemaah.
“Penelepon itu menghubungi jemaah untuk melakukan update data. Kemudian mereka ketika ditelepon si jemaah itu, disuruh datang ke kantor Kemenag atau Kemenhaj, dengan membawa dokumen-dokumen seperti KTP, KK dan lainnya dengan alasan ada perubahan data tadi,” ujarnya.
Ketika jemaah itu tidak bisa datang ke kantor karena berbagai faktor, lanjut Manan, penelepon melakukan modus lanjutan yaitu menawarkan bantuan untuk perubahan data tersebut melalui video call dengan meminta foto KTP serta data dan dokumen lainnya.
Menurutnya, di Kabupaten Sukabumi sudah ada sekitar 20 jemaah yang datang ke kantor Kemenhaj untuk mengonfirmasi. Selain itu, laporan serupa juga diterima melalui Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
Manan menegaskan, jika menerima telepon dengan modus seperti itu, jemaah diminta untuk tidak melayani dan segera melakukan konfirmasi langsung ke kantor Kemenhaj.
Ia juga mengingatkan agar tidak pernah memberikan data pribadi, seperti foto KTP, PIN, maupun kode OTP kepada pihak mana pun. Selain itu, jemaah diminta untuk tidak mengklik aplikasi atau tautan yang dikirim oleh pihak tidak dikenal.
Semua yang diperintah oleh si penelepon merupakan upaya untuk menguras dana dalam rekening jemaah.
“Modus menghubungi jemaah bukan hanya di Sukabumi, tapi di Indonesia secara nasional. Bahwa penelepon itu menghubungi jemaah untuk melakukan update data,” kata Manan.
Ia pun mengimbau calon jemaah haji agar tidak mudah percaya maupun mengikuti arahan dari pihak yang tidak jelas. Jika terdapat hal yang mencurigakan, masyarakat diminta segera melakukan konfirmasi dengan menghubungi kantor Kemenhaj.
Manan menegaskan, seluruh informasi terkait jemaah dan pelaksanaan haji hanya disampaikan melalui saluran informasi yang resmi, termasuk media sosial resmi kantor Kemenhaj.
Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki



