Bupati Dompu Laporkan Akun Medsos ke Polisi Terkait Tudingan Perselingkuhan

DOMPU, Lingkar.news Bupati Dompu, Nusa Tenggara Barat, Bambang Firdaus melaporkan sejumlah akun media sosial (medsos) ke pihak kepolisian terkait tudingan perselingkuhan dengan seorang anggota polisi wanita (polwan).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Dompu, AKP Masdidin, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Kami hanya membenarkan kalau pengaduannya sudah diterima di Polres Dompu,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (26/3/2026).

Laporan Terkait Pencemaran Nama Baik

Adanya laporan Bupati Dompu ke pihak kepolisian ini turut diperkuat dari keterangan kuasa hukumnya, Supardin Siddik.

Ia mengungkapkan sejumlah akun media sosial, salah satunya pada platform Facebook bernama Raja Pesisir yang tercatat mengunggah kalimat dengan kesan penghinaan dan pencemaran nama baik.

Menurut Supardin, akun-akun tersebut mengunggah kalimat tudingan perselingkuhan tanpa bukti.

“Mempertimbangkan kondisi itu, kami tim kuasa hukum memutuskan untuk melaporkan beberapa akun Facebook. Akun itu secara masif, terus menerus menyerang kehormatan klien kami,” ucap Supardin.

Langkah Hukum untuk Jaga Kehormatan

Supardin menegaskan bahwa langkah hukum ini merupakan tindakan untuk mempertahankan kehormatan Bupati Dompu sebagai pejabat publik.

Laporan ke Polres Dompu ini sekaligus sebagai bentuk klarifikasi bupati bahwa tudingan itu tidak benar.

Ia berharap pihak kepolisian bisa menindaklanjuti laporan ini secara profesional. Jika memang ada actus res dan mens rea, ia mempersilakan kepolisian untuk menanganinya sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kami meyakini akan diproses secara profesional sebagaimana mestinya,” ujar Supardin.

Jurnalis: Ant
Editor: Basuki