KABUPATEN LOMBOK TIMUR, LINGKAR.NEWS – Pemerintah desa di seluruh wilayah Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2027. Tahapan krusial yang berlangsung pada Jumat (17/7/2026) ini dilakukan secara serentak guna menjamin keterlibatan masyarakat dalam menentukan arah kebijakan dan alokasi anggaran desa.
Proses persiapan ini melibatkan koordinasi intensif antara pihak kecamatan, pemerintah desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk memastikan seluruh tahapan, mulai dari Musyawarah Dusun (Musdus) hingga penetapan RKPDes, berjalan secara inklusif, transparan, dan akuntabel. Langkah ini diambil sebagai upaya memperkuat demokrasi akar rumput dalam tata kelola pemerintahan desa di wilayah tersebut.
Camat Wanasaba, Arfany Muammar Masany, S.STP.MH., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan pilar penting dalam tata kelola pemerintahan desa. Menurutnya, Musyawarah Desa bukan sekadar rutinitas administratif tahunan, melainkan wadah murni kedaulatan masyarakat desa.
“Musyawarah Desa adalah bagian dari pilar demokrasi bangsa. Kami ingin memastikan proses transisi aspirasi dari tingkat dusun hingga ke tingkat desa berjalan tanpa ada yang tersumbat. Semua elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh pemuda, kelompok perempuan, hingga kelompok rentan, harus dilibatkan secara aktif,” ujar Arfany.
Saat ini, setiap desa di Kecamatan Wanasaba tengah merampungkan Musdus untuk menjaring usulan prioritas warga. Beberapa isu strategis yang mendominasi usulan meliputi perbaikan infrastruktur pertanian, program penanganan stunting, optimalisasi layanan kesehatan di Posyandu, serta penguatan ketahanan pangan dan mitigasi bencana.
Untuk menjamin kualitas hasil musyawarah, pendamping desa dikerahkan secara intensif guna memastikan draf RKPDes selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lombok Timur serta target SDGs Desa. Senada dengan hal tersebut, pihak BPD di wilayah setempat menyatakan komitmennya untuk melakukan pengawasan ketat.
“Fungsi pengawasan kami maksimalkan sejak tahap penggalian gagasan di dusun. Kami tidak ingin ada program ‘siluman’ yang tiba-tiba muncul di dokumen RKPDes tanpa melalui proses musyawarah yang sah,” tegas perwakilan BPD setempat.
Penulis : Mawardi, S.Kom.I (Pendamping Desa) – Lokasi : (Wanasaba, Lombok Timur)



