MATARAM, Lingkar.news – Balai Karantina Nusa Tenggara Barat (NTB) memperketat pengawasan lalu lintas ternak dengan mengoperasikan uji Polymerase Chain Reaction (PCR) di Pelabuhan Badas, Kabupaten Sumbawa.
Kepala Balai Karantina NTB, Ina Soelistyani, mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk mendeteksi dini penyakit mulut dan kuku (PMK) serta memastikan setiap ternak yang dikirim ke luar daerah dalam kondisi sehat.
“Pemeriksaan PCR untuk melindungi aset ekonomi (hewan ternak) masyarakat,” ujarnya di Mataram, Rabu (29/4/2026).
Berdasarkan data aplikasi Best Trust milik Badan Karantina Indonesia, lalu lintas ternak dari Kabupaten Sumbawa hingga 24 April 2026 tercatat mencapai 6.362 ekor sapi dengan 296 kali pengiriman ke berbagai daerah.
Tingginya volume distribusi tersebut mendorong Karantina NTB untuk memperketat pengawasan di titik keluar utama, salah satunya Pelabuhan Badas.
Ina menuturkan, PMK menjadi ancaman serius bagi peternak, terutama skala kecil, karena dapat menyebabkan kematian hewan ternak ruminansia yang menjadi sumber utama ekonomi.
“Kami berharap alat PCR di Sumbawa membuat pemeriksaan semakin intensif, sehingga mampu memutus rantai penularan PMK,” ucapnya.
Melalui uji PCR, petugas laboratorium di Satuan Pelayanan Pelabuhan Badas dapat mengidentifikasi virus penyebab PMK dengan tingkat akurasi tinggi, bahkan sebelum gejala klinis muncul.
Penggunaan teknologi ini juga menjamin ketertelusuran kesehatan hewan, karena asal-usul dan status bebas penyakit dapat diverifikasi melalui hasil uji laboratorium yang valid.
Hasil pemeriksaan PCR menjadi dasar penerbitan Laporan Hasil Uji sebagai bukti bahwa ternak telah melalui prosedur karantina yang ketat dan aman untuk dilalulintaskan ke luar daerah.
Petugas karantina setempat, Priono, menegaskan bahwa pemeriksaan fisik saja tidak cukup untuk menjamin keamanan ternak dari infeksi virus.
“PCR membantu kami menemukan hewan yang sakit meskipun belum terlihat gejalanya secara kasat mata, sehingga pencegahan penularan bisa kami lakukan jauh lebih awal,” pungkasnya.
Jurnalis: Ant
Editor: Basuki



