LOMBOK TENGAH, LINGKAR.NEWS – Anggota Komisi IX DPR RI, H.M. Muazzim Akbar, S.IP., menggelar sosialisasi Program Perlindungan Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) bertajuk “Lindungi Pekerja, Wujudkan Sejahtera” di Gedung Serbaguna Desa Jelantik, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, Sabtu (25/7/2026). Kegiatan yang dihadiri oleh sekitar 250 peserta ini bertujuan untuk memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal, seperti petani, nelayan, pedagang, hingga pelaku UMKM.
Dalam arahannya, H.M. Muazzim Akbar atau yang akrab disapa HMA menekankan pentingnya kesadaran masyarakat akan risiko kerja yang dapat terjadi kapan saja. Ia mengimbau agar para pekerja tidak menunda untuk mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai langkah preventif memberikan rasa aman bagi diri sendiri maupun keluarga.
“Jangan menunggu musibah datang baru menyadari pentingnya perlindungan. BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk melindungi para pekerja agar mereka dapat bekerja dengan tenang dan keluarga tetap memiliki kepastian ketika terjadi risiko,” tegas HMA dalam sambutannya.
HMA juga menyoroti urgensi penguatan Program Perlindungan Risiko Sosial Ekonomi Pekerja Rentan (PRISAI). Menurutnya, program ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat di sektor informal. Selain perlindungan dasar, ia menekankan pentingnya program pemberdayaan ekonomi berkelanjutan bagi keluarga peserta yang telah menerima santunan agar mereka tetap mampu mandiri secara ekonomi.
“Perlindungan sosial harus diikuti dengan pemberdayaan ekonomi. Tujuannya agar keluarga penerima manfaat tidak hanya memperoleh santunan, tetapi juga memiliki peluang untuk meningkatkan kesejahteraan melalui program-program pemberdayaan yang berkelanjutan,” tambahnya.
Kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung interaktif dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lombok Tengah, unsur pemerintah daerah, hingga Tim Pendamping Profesional (TPP). Para peserta memanfaatkan sesi dialog untuk berkonsultasi mengenai mekanisme pendaftaran, besaran iuran, hingga prosedur klaim manfaat.
Melalui sinergi antara DPR RI, BPJS Ketenagakerjaan, dan pemerintah desa, diharapkan cakupan kepesertaan jaminan sosial di Kabupaten Lombok Tengah dapat meningkat signifikan. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan sumber daya manusia yang lebih tangguh, produktif, dan berdaya saing di masa depan.
Penulis : ZohryBRB / Koordinator TPP Prov NTB – Lokasi : (Desa Jelantik, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah)



