Usai Ruang Kerja Disegel, Bupati Lombok Barat Dikabarkan Dibawa Tim KPK

LOMBOK BARAT, Lingkar.news Perkembangan penanganan perkara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Lombok Barat terus menjadi perhatian publik.

Setelah menyegel ruang kerja Bupati Lombok Barat H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ) dan ruang Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Penataan Kawasan Permukiman (PUPRPKP), kini beredar informasi bahwa LAZ bersama sejumlah pihak diduga diamankan tim KPK pada Senin (20/7/2026) dini hari.

Informasi tersebut dihimpun Lingkar News dari sumber yang mengetahui perkembangan penanganan perkara. Menurut sumber tersebut, Bupati Lombok Barat diduga dibawa sekitar pukul 03.00 WITA. Namun, sumber meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Selain itu, beredar pula informasi bahwa LAZ bersama beberapa orang terkait dibawa menuju Markas Komando (Mako) Brimob Polda NTB untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: KPK Segel Ruang Kerja Bupati dan Kepala Dinas PUPRPKP Lombok Barat

Untuk memastikan informasi tersebut, sejumlah awak media mendatangi Mako Brimob Polda NTB pada Senin pagi. Namun, petugas tidak mengizinkan wartawan memasuki area markas sehingga keberadaan LAZ maupun pihak-pihak lain yang dikabarkan diamankan belum dapat dipastikan.

Hingga berita ini diterbitkan, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait informasi tersebut. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat juga belum menyampaikan pernyataan mengenai kabar yang berkembang.

Sebelumnya, tim KPK memasang pita segel di ruang kerja Bupati Lombok Barat dan ruang Kepala Dinas PUPRPKP. Penyegelan tersebut dilakukan pada Senin (20/7/2026) dan memicu perhatian publik karena hingga kini belum disertai penjelasan resmi mengenai perkara yang sedang ditangani.

Sementara itu, DPRD Lombok Barat menolak pengesahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 pada Sabtu (18/7/2026) malam.

Meski demikian, belum ada informasi resmi yang mengaitkan penolakan LKPJ tersebut dengan langkah hukum yang dilakukan KPK.

Hingga saat ini, KPK juga belum mengumumkan adanya penetapan tersangka maupun menjelaskan status hukum pihak-pihak yang dikabarkan diamankan. Lingkar News masih berupaya memperoleh konfirmasi dari KPK, Polda NTB, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat.

Jurnalis: Ichan
Editor: Basuki