LOMBOK BARAT, Lingkar.news – Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Lombok Barat diduga menyasar lokasi lain selain Kantor Bupati dan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Penataan Kawasan Permukiman (PUPRPKP).
Ruang kerja Direktur Utama (Dirut) PT Air Minum Giri Menang (Perseroda) diduga juga ikut disegel penyidik KPK pada Senin (20/7/2026).
Berdasarkan pantauan di lokasi, akses menuju ruang kerja Dirut Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) tersebut dibatasi. Sejumlah wartawan yang hendak melakukan peliputan tidak diperkenankan memasuki area tersebut dan hanya dapat menunggu di luar gedung.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai status penyegelan di kantor badan usaha milik daerah (BUMD) tersebut maupun keterkaitannya dengan operasi tangkap tangan yang sedang berlangsung.
Baca juga: KPK Benarkan OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, 5 Orang Dikabarkan Diamankan
Sebelumnya, KPK telah membenarkan pelaksanaan OTT terhadap Bupati Lombok Barat H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan Lalu Ahmad Zaini termasuk salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
Dalam rangkaian OTT itu, penyidik KPK juga memasang pita segel di ruang kerja Bupati Lombok Barat serta ruang Kepala Dinas PUPRPKP Lombok Barat.
Namun, hingga kini KPK belum mengungkap seluruh lokasi yang menjadi objek penggeledahan maupun penyegelan dalam operasi tersebut.
Baca juga: Usai Ruang Kerja Disegel, Bupati Lombok Barat Dikabarkan Dibawa Tim KPK
Lembaga antirasuah itu juga belum menjelaskan konstruksi perkara, jumlah pasti pihak yang diamankan, barang bukti yang disita, maupun dugaan tindak pidana yang sedang diusut.
Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.
Informasi lebih lengkap mengenai perkara ini diperkirakan akan disampaikan KPK melalui konferensi pers setelah proses pemeriksaan awal terhadap para pihak yang diamankan selesai dilakukan.
Jurnalis: Ichan
Editor: Basuki



