Buntut OTT KPK, PAN Pecat Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dari Keanggotaan Partai

JAKARTA, Lingkar.news Partai Amanat Nasional (PAN) resmi memecat Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dari keanggotaan partai setelah yang bersangkutan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Keputusan tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi sebagai respons atas penindakan yang dilakukan KPK pada Senin (20/7/2026).

Viva Yoga mengatakan PAN menyesalkan tindakan kadernya yang diduga terlibat pelanggaran hukum saat menjabat sebagai kepala daerah. Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat serta menegaskan dukungan PAN terhadap proses hukum yang dilakukan KPK.

“PAN mempersilakan KPK untuk melakukan proses hukumnya secara transparan, obyektif, akuntabel demi untuk mendapatkan keadilan dan keadilan hukum,” katanya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Baca juga: Kasus OTT Bupati Lombok Barat Naik Penyidikan, KPK Sudah Tetapkan Tersangka

Menurut Viva Yoga, Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan selama ini terus mengingatkan seluruh kader partai, terutama yang menjabat sebagai kepala daerah, agar tidak melakukan tindak pidana korupsi serta berhati-hati dalam menjalankan pemerintahan.

Selain menjabat sebagai Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini juga merupakan Ketua DPW PAN Nusa Tenggara Barat (NTB). Menyusul pemecatan tersebut, DPP PAN mengambil alih kepengurusan DPW PAN NTB.

“PAN senantiasa mendukung eksistensi KPK dalam tugas pokok fungsinya untuk memberantas korupsi, menciptakan pemerintahan yang bersih, dan tegaknya hukum yang adil,” ujar Viva.

Baca juga: Profil Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini yang Kena OTT KPK, Punya Harta Rp25,56 Miliar

Sebelumnya, KPK mengungkapkan bahwa OTT terhadap Lalu Ahmad Zaini berkaitan dengan dugaan konflik kepentingan dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat.

“Perkara ini diduga terkait benturan kepentingan dalam pengadaan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Selain itu, Budi mengatakan kasus tersebut berkaitan dengan dugaan suap proyek, serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemkab Lombok Barat.

Jurnalis: Ant
Editor: Basuki