KABUPATEN LOMBOK UTARA, LINGKAR.NEWS – Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten bersama Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan turun langsung melakukan monitoring dan evaluasi progres penginputan data Indeks Desa di Kantor Desa Sama Guna, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Rabu (30/07/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan validitas data guna mendukung perencanaan pembangunan desa yang lebih berkualitas.
Monitoring yang dihadiri oleh Kepala Desa Sama Guna, Sutarjo, beserta sekretaris dan operator desa ini mencatat hasil positif dengan diselesaikannya sejumlah item penginputan. Pemerintah Desa Sama Guna dan tim pendamping menetapkan target tegas agar seluruh proses input data dapat tuntas 100 persen sebelum tanggal 10 Agustus 2026.
Kepala Desa Sama Guna, Sutarjo, menegaskan bahwa penginputan data ini memiliki arti krusial bagi masa depan wilayahnya. Menurutnya, akurasi data menjadi fondasi utama dalam menentukan arah kebijakan serta ketepatan penyaluran bantuan pemerintah. “Ini bukan sekadar angka di aplikasi. Ini tentang masa depan desa kita. Data yang baik melahirkan kebijakan yang tepat dan bantuan yang sampai sasaran,” tegas Sutarjo.
Senada dengan hal tersebut, TAPM Kabupaten Lombok Utara, Khairil Anwar, menekankan pentingnya kecepatan dan ketepatan dalam pengolahan data desa. Ia mengingatkan agar seluruh perangkat desa tidak menunda pekerjaan demi menghindari keterlambatan dalam siklus perencanaan pembangunan. “Desa maju dimulai dari data yang maju. Kalau kita lambat, maka pembangunan juga ikut lambat. Mari kita kejar bersama,” ujar Khairil Anwar.
Sebagai langkah tindak lanjut pascakegiatan di Desa Sama Guna, TAPM langsung menginstruksikan TPP Kecamatan Tanjung untuk bergerak cepat memperluas koordinasi. Rencananya, pihak kecamatan akan memanggil seluruh sekretaris desa dan operator desa se-Kecamatan Tanjung dalam forum khusus. Koordinasi awal dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 31 Juli 2026, sementara pertemuan pleno dengan seluruh desa diagendakan pada Senin, 3 Agustus 2026. Melalui langkah terpadu ini, optimisme penyelesaian input Indeks Desa di Kecamatan Tanjung tepat waktu semakin menguat.
Penulis : Khairil Anwar / TAPM Kabupaten – Lokasi : (Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat)



