Jalan Bypass Lembar-Kayangan Segera Dibangun, Pusat Kucurkan Rp60 Miliar

Mataram, Lingkar.news – Pemerintah pusat resmi mengalokasikan anggaran sebesar Rp60 miliar untuk tahap pertama pembangunan jalan bypass yang menghubungkan Pelabuhan Lembar di Lombok Barat dengan Pelabuhan Kayangan di Kabupaten Lombok Timur.

Anggota Komisi V DPR RI, Abdul Hadi, menyatakan bahwa dana tersebut difokuskan untuk pengerjaan fisik segmen pertama, yang meliputi perbaikan jalan serta pembangunan jembatan.

“Angka secara global untuk jalan bypass Lembar-Kayangan belum. Tapi, di tahap pertama ini untuk menyelesaikan segmen 1 dana dari pusat itu sekitar Rp60 miliar. Itu untuk pekerjaan fisik saja, ada jalan dan jembatan,” kata Abdul Hadi usai rapat koordinasi di Mataram, Kamis (30/7/2026).

Ia menjelaskan bahwa pembangunan infrastruktur ini akan mengoptimalkan jaringan jalan provinsi yang sudah ada dengan melakukan pelebaran, bukan membangun jalur baru seperti rencana awal.

“Jadi, ini pakai jalan provinsi, hanya jalan ini nanti diperlebar,” ujarnya.

Pembangunan jalan bypass ini dinilai sangat strategis untuk memperlancar akses logistik dan memangkas waktu tempuh antar pelabuhan utama di Pulau Lombok.

“Ini (jalan bypass) peluang bagi daerah dalam mendukung kelancaran port to port,” ungkap Abdul Hadi.

Terkait teknis pelaksanaan, Abdul Hadi menekankan bahwa proyek ini akan dikerjakan secara bertahap dengan melibatkan koordinasi lintas sektor, khususnya terkait pembebasan lahan yang membutuhkan kerja sama antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten.

“Kalau bicara target kapan fisik dimulai secepatnya, tapi itu semua tergantung DED, Larap, dan pembebasan lahannya. Makanya, keterlibatan kabupaten diperlukan untuk pelebaran jalan ini, utamanya pembebasan lahan, dan relokasi bila melewati pemukiman padat,” tuturnya.

Kepala Dinas PUPR-PKP NTB, Lalu Kusuma Wijaya, menambahkan bahwa saat ini proyek berada dalam tahap penyusunan Detail Engineering Design (DED) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), serta survei lapangan.

“Survei lapangan sudah dimulai (sudah mulai ngukur-ngukur) untuk menentukan kebutuhan lahan dan hambatan teknis,” ujarnya.

Sebagai solusi menekan biaya pembebasan lahan yang besar, pemerintah daerah tengah menjajaki skema partisipasi masyarakat melalui wakaf tanah untuk pembangunan jalan tersebut.

“Tentu bagian salah satunya itu (wakaf). Selain skema-skema konvensional dengan pembayaran lahan. Tapi berapa biaya ini masih dihitung, namun semua ini akan kelihatan jelas, kalau DED-nya selesai,” kata Kusuma Wijaya.

Pewarta: Ichan
Editor: Saiful Muhlis