Lombok Utara, Lingkar.news – Tradisi tahunan Mulud Adat Bayan dipastikan akan kembali digelar di kawasan Masjid Kuno Bayan Beleq, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 26-29 Agustus 2026.
Pelaksanaan tahun ini menjadi momen istimewa karena untuk pertama kalinya tradisi tersebut resmi masuk dalam kalender pariwisata nasional, yakni Karisma Event Nusantara (KEN) 2026.
Kepala Bidang Pemasaran Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Utara, Fadli mengatakan, masuknya Mulud Adat Bayan ke dalam KEN 2026 menjadi kebanggaan sekaligus tantangan untuk mempertahankan nilai tradisi lokal yang diwariskan secara turun-temurun.
Ia menambahkan bahwa di NTB hanya terdapat empat ajang yang masuk dalam kalender pariwisata nasional atau KEN 2026, di mana dua di antaranya berlokasi di Lombok Utara, yakni Mulud Adat Bayan dan Gili Festival.
Fadli menegaskan bahwa prinsip pemerintah daerah adalah memperkuat posisi tradisi ini sebagai warisan budaya yang hidup. Pariwisata harus mengikuti budaya, bukan budaya yang menyesuaikan kebutuhan wisatawan.
Ia menjelaskan bahwa persiapan terus dimaksimalkan melalui kolaborasi antara masyarakat adat, pemerintah desa, Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, dan instansi terkait. Fokus utama persiapan saat ini difokuskan pada perlindungan nilai kesakralan prosesi ritual selain kesiapan teknis seperti kebersihan dan keamanan.
“Rangkaian adat akan mempertahankan tata cara leluhur tanpa mengubah tahapan tradisi. Prosesi ritual meliputi menyilaq, menutu, bisoq meniq, menghias Masjid Kuno Bayan, peresean, meriap, menghias praja mulud hingga puncak perayaan mulud”, ujarnya pada Kamis (20/8/2026).
Pihaknya menargetkan sekitar 2.000 pengunjung dapat hadir menyaksikan rangkaian kegiatan selama empat hari pelaksanaan. Meski terbuka bagi wisatawan, pengelola menerapkan aturan ketat dengan mengedepankan prinsip penghormatan terhadap kearifan lokal.
Wisatawan dipersilakan menyaksikan prosesi di ruang publik seperti jalan raya atau halaman masjid kuno. Namun, ada area dan prosesi sakral yang terbatas. Pengunjung wajib berpakaian sopan, disarankan menggunakan kain adat serta dilarang mengambil foto/video di area terlarang, menyentuh benda adat, mengganggu ritual, maupun menggunakan drone tanpa izin.
Pelaksanaan tahun 2026 ini juga mengoptimalkan peran generasi muda Bayan. Selain terlibat langsung dalam persiapan ritual sebagai proses regenerasi budaya, pemuda adat diberdayakan untuk memanfaatkan teknologi dan media sosial guna mempromosikan tradisi ke tingkat internasional dengan tetap mematuhi batasan adat.
Sebagai kesimpulan, keberhasilan pelaksanaan tradisi ini tidak diukur dari jumlah kunjungan wisatawan, melainkan pada keberlangsungan tradisi yang tetap dihormati dan diwariskan secara luhur oleh masyarakat setempat.
Keberhasilan Mulud Adat Bayan tidak diukur dari seberapa banyak wisatawan yang datang, tetapi dari bagaimana tradisi ini tetap hidup, dihormati, dan diwariskan secara luhur.
Pewarta: Ichan
Editor: Saiful Muhlis



