Mataram, Lingkar.news – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan bahwa pembangunan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, tidak boleh mengorbankan kelestarian lingkungan hidup. Hal ini disampaikan AHY di Kota Mataram, Jumat (10/7/2026).
AHY menyoroti maraknya aktivitas pembangunan tanpa mempertimbangkan dampak lingkungan, termasuk adanya praktik pertambangan ilegal di kawasan destinasi wisata strategis seperti Mandalika.
Pemerintah berkomitmen untuk menyeimbangkan antara pertumbuhan ekonomi dengan keberlanjutan ekosistem demi kepentingan generasi masa depan. Penegakan hukum menjadi kunci utama dalam menertibkan praktik-praktik ilegal yang merusak lingkungan.
“Segala sesuatu yang sifatnya ilegal, harus ada penegakan hukum secara tegas dan tentunya adil. Tapi ini harus berlaku semua, termasuk di kawasan Mandalika,” ujar AHY.
“Memang kita ingin mengejar pertumbuhan ekonomi yang tinggi, kita ingin meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tapi tidak boleh juga mengorbankan lingkungan hidup. Inilah yang disebut sebagai keseimbangan antara kemakmuran dan keberlanjutan,” tegas AHY.
“Yang paling penting dan yang lebih baik adalah mencegah sebelum kerusakan itu terjadi,” tambahnya.
Pewarta: Ichan
Editor: Saiful Muhlis



