LOMBOK TIMUR, Lingkar.news – Pemerintah mulai mendorong penguatan tata kelola migrasi dari tingkat desa di Lombok Timur, salah satu daerah kantong pekerja migran terbesar di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Upaya itu dibahas dalam forum kolaboratif bertema Penguatan Tata Kelola Migrasi dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Kabupaten Lombok Timur yang digelar Rabu (20/5/2026).
Kegiatan tersebut mempertemukan berbagai lembaga pemerintah, organisasi masyarakat sipil, hingga perwakilan desa dalam satu forum yang fokus membahas penguatan program Desa Migran EMAS.
Forum ini melibatkan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), International Organization for Migration (IOM), INFEST, Kementerian PPN/Bappenas, BPS, Kementerian HAM, Kementerian Imigrasi, Ombudsman RI, hingga pemerintah daerah dan organisasi pendamping pekerja migran.
Direktur Jenderal Pemberdayaan KP2MI, Dr. M. Fachri, menegaskan bahwa persoalan pekerja migran tidak bisa ditangani hanya oleh satu lembaga, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas sektor hingga tingkat desa.
Menurutnya, desa memiliki posisi penting karena menjadi titik awal lahirnya migrasi tenaga kerja ke luar negeri.
“Kolaborasi intervensi diperlukan dalam memberdayakan masyarakat desa kantong-kantong PMI sehingga masyarakat mendapatkan dampak yang luas melalui Desa Migran EMAS,” ujar Fachri.
Ia menilai penguatan desa menjadi penting agar masyarakat tidak hanya memahami prosedur migrasi aman, tetapi juga memiliki kemampuan ekonomi dan perlindungan sosial yang lebih baik.
Selain soal pemberdayaan, forum tersebut juga menyoroti pentingnya penguatan tata kelola desa dalam mendata, mendampingi, hingga mengadvokasi persoalan pekerja migran dan keluarganya.
Fachri menyebut Lombok Timur sejauh ini sudah memiliki langkah cukup maju melalui regulasi daerah terkait pelindungan PMI. Namun menurutnya, tantangan di lapangan masih membutuhkan keterlibatan lebih luas dari organisasi masyarakat sipil dan komunitas pendamping.
“Dukungan organisasi masyarakat sipil juga diperlukan dalam persoalan di lapangan,” katanya.
Dalam forum itu, peserta juga membahas penyusunan modul panduan kolaboratif antara KP2MI, IOM, dan INFEST yang nantinya digunakan desa sebagai acuan memperkuat program Desa Migran EMAS.
Panduan tersebut dirancang untuk membantu desa mulai dari penguatan pendataan migrasi, penyusunan perencanaan desa, pembentukan peraturan desa, hingga implementasi program pemberdayaan dan pelindungan PMI berbasis desa.
Sejumlah desa di Lombok Timur seperti Desa Anjani, Kalijaga Timur, dan Bagik Payung turut dilibatkan sebagai bagian dari penguatan model Desa Migran EMAS.
Di NTB sendiri, isu pekerja migran masih menjadi salah satu persoalan sosial dan ekonomi paling besar. Selain menjadi daerah pengirim PMI, NTB juga menghadapi berbagai persoalan turunan seperti migrasi nonprosedural, perlindungan keluarga PMI, hingga persoalan sosial anak dan perempuan yang ditinggalkan bekerja ke luar negeri.
Karena itu, pendekatan berbasis desa mulai dipandang sebagai salah satu strategi penting untuk memperkuat pelindungan sekaligus pemberdayaan ekonomi masyarakat migran dari level paling bawah.
Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki



