Dukung Peneliti Muda, Pemprov NTB Gelontorkan Dana Riset Rp450 Juta

Mataram, Lingkar.news – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyiapkan dana stimulus sebesar Rp450 juta bagi 15 proposal riset peneliti muda terpilih. Program ini merupakan dukungan konkret pemerintah daerah terhadap pengembangan ilmu pengetahuan berbasis riset dan inovasi.

Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) NTB, I Gede Putu Aryadi, menjelaskan bahwa setiap proposal yang terpilih dalam seleksi ini akan menerima dana riset sebesar Rp30 juta. Dana tersebut dialokasikan agar peneliti dapat menghasilkan inovasi yang aplikatif untuk mendukung pembangunan daerah.

“Fokus riset diarahkan pada tiga program prioritas daerah, yakni penanganan kemiskinan, ketahanan pangan, dan pengembangan pariwisata,” ujar Aryadi di Mataram, Jumat (17/7/2026).

Aryadi menegaskan bahwa seluruh riset yang didanai pemerintah harus berorientasi pada penyelesaian masalah pembangunan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sebagai kesimpulan dari arah kebijakan tersebut, proyek penelitian yang didanai wajib selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan peta jalan pemajuan ilmu pengetahuan serta teknologi di NTB.

“Kami ingin setiap inovasi tidak hanya berhenti pada konsep atau laporan penelitian, tetapi benar-benar dapat diimplementasikan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” kata Aryadi.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan program ini membutuhkan kolaborasi lintas sektor, pendampingan di lapangan, serta penyusunan policy paper sebagai dasar penguatan NTB sebagai Rumah Inovasi Daerah.

Pemerintah Provinsi NTB juga telah membentuk tim evaluasi melalui Surat Keputusan Gubernur guna menilai kualitas proposal dan memastikan hasil riset memiliki nilai terapan serta manfaat ekonomi bagi daerah.

Sementara itu, Akademisi Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Afif Amrullah, menekankan pentingnya kejelasan tahapan implementasi hasil inovasi setelah proses seleksi selesai.

Afif mengusulkan adanya penyempurnaan ketentuan yang mencakup kualifikasi pengusul, klasifikasi peneliti muda, batas jumlah proposal, serta kewajiban bagi peneliti untuk menghasilkan inovasi terapan, publikasi ilmiah, dan rekomendasi kebijakan.

Pewarta: Ichan
Editor: Saiful Muhlis