JAKARTA, Lingkar.news – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta seluruh pemerintah daerah (pemda) memperkuat kesiapsiagaan menghadapi musim hujan 2026/2027.
Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi peningkatan bencana hidrometeorologi, seperti banjir, tanah longsor, angin kencang, dan gelombang tinggi.
BNPB telah menerbitkan delapan langkah antisipasi yang harus dilaksanakan pemda di seluruh Indonesia, mulai dari pemetaan wilayah rawan bencana hingga penguatan sistem peringatan dini dan kesiapan posko penanganan darurat.
Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton Panjaitan, mengatakan kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala BNPB Nomor 4 Tahun 2026 yang ditandatangani Kepala BNPB Kristomei Sianturi pada 30 Oktober 2026.
“Langkah antisipasi ini diambil berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) bahwa sebagian besar wilayah Indonesia akan memasuki musim hujan pada akhir 2026 hingga awal 2027, yang berpotensi memicu bencana banjir, tanah longsor, angin kencang, dan gelombang tinggi,” kata Berton di Jakarta, Senin (2/11/2026).
Kebijakan yang ditujukan kepada gubernur, bupati, dan wali kota tersebut menekankan pentingnya kesiapsiagaan sejak dini. Tujuannya untuk menyelamatkan jiwa, meminimalkan kerugian harta benda, serta memastikan koordinasi penanganan darurat berjalan cepat, tepat, dan terpadu.
Baca juga: Banjir di Aceh Kepung 4 Kabupaten: 39 Desa Terendam, 112 Warga Mengungsi
Delapan langkah yang ditetapkan BNPB mencakup sejumlah aspek penting dalam penanggulangan bencana.
Pertama, pemerintah daerah diminta memetakan wilayah rawan bencana berdasarkan dokumen kajian risiko, rencana kontingensi, portal InaRISK, serta Portal Data Informasi Bencana Indonesia (DIBI). Pemetaan ini menjadi dasar untuk menentukan wilayah prioritas penanganan.
Kedua, memastikan kesiapan personel, peralatan, dan logistik penanganan darurat melalui apel kesiapsiagaan. Pemerintah daerah juga diminta mengoptimalkan pemanfaatan Dana Siap Pakai (DSP) apabila status keadaan darurat bencana telah ditetapkan di wilayah masing-masing.
Ketiga, memperkuat pemantauan informasi cuaca dengan meningkatkan pengawasan terhadap laporan berkala dari BMKG.
Keempat, memastikan sistem peringatan dini berfungsi dengan baik, termasuk mekanisme penyampaian informasi kebencanaan kepada masyarakat agar peringatan dapat diterima secara cepat.
Kelima, memperkuat koordinasi penanggulangan bencana melalui pendekatan pentahelix yang melibatkan pemerintah, masyarakat, lembaga usaha, akademisi, dan media. Pemerintah daerah juga diminta menyiagakan posko penanganan darurat selama 24 jam.
Keenam, meningkatkan edukasi dan sosialisasi berbasis komunitas mengenai kesiapsiagaan menghadapi bencana, termasuk langkah evakuasi mandiri dan perlindungan kelompok rentan.
Ketujuh, melaksanakan mitigasi fisik untuk mengurangi risiko bencana, di antaranya melalui pembersihan saluran air dan normalisasi sungai.
Kedelapan, kepala daerah melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) diminta menyampaikan laporan perkembangan situasi kebencanaan secara berkala kepada BNPB.
“Hingga pelaksanaan mitigasi fisik berupa pembersihan saluran air dan normalisasi sungai, hingga kewajiban bagi kepala daerah melalui BPBD untuk menyampaikan laporan perkembangan situasi secara berkala kepada BNPB,” kata Berton.
Penerbitan delapan langkah kesiapsiagaan tersebut sejalan dengan prakiraan BMKG mengenai awal dan puncak musim hujan di Indonesia yang berlangsung secara bertahap.
BMKG sebelumnya melaporkan, awal musim hujan diperkirakan mulai terjadi pada November 2026 di 185 Zona Musim (ZOM) atau mencakup 24,66 persen luas daratan Indonesia.
Selanjutnya, pada Desember 2026, sebanyak 266 ZOM diperkirakan memasuki musim hujan dengan cakupan 17,31 persen luas daratan.
Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani mengatakan, meskipun awal musim hujan datang lebih lambat, akumulasi curah hujan pada 510 ZOM atau 69,76 persen luas daratan Indonesia diprediksi berada dalam kategori normal.
Sementara itu, puncak musim hujan diperkirakan berlangsung secara bergelombang. Pada Desember 2026, puncak musim hujan diprediksi terjadi di 155 ZOM atau 36,94 persen daratan Indonesia.
Memasuki Januari 2027, sebanyak 162 ZOM atau 25,68 persen daratan diperkirakan mengalami puncak musim hujan. Selanjutnya, pada Februari 2027, kondisi tersebut diproyeksikan terjadi di 190 ZOM atau 16,79 persen daratan.
BMKG juga memperkirakan durasi musim hujan di 482 ZOM atau 51,90 persen luas daratan Indonesia akan berlangsung lebih pendek dibandingkan kondisi normal.
(Ant/Lingkar.news)



