Hardiknas 2026, NTB Siapkan Tambahan Penghasilan untuk 1.759 Guru PPPK-PW

MATARAM, Lingkar.news Memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) menegaskan komitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan dalam akses belajar serta peneningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru.

Sebagai bentuk apresiasi kepada guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK-PW), Pemprov NTB menyiapkan anggaran tambahan penghasilan minimal Rp500 ribu bagi 1.759 guru, yang mulai diberikan pada September 2026.

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mengatakan, kebijakan tersebut diambil sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan guru yang penghasilannya selama ini bergantung pada jam mengajar.

“Khusus untuk guru PPPK-PW yang penghasilannya tergantung jam mengajar, kami berupaya di tengah keterbatasan fiskal untuk memberikan kesejahteraan yang lebih baik,” ujar Iqbal saat memimpin upacara Hardiknas di kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) NTB di Mataram, Sabtu (2/5/2026).

Menurut Iqbal, kebijakan bagi guru PPPK Paruh Waktu tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memajukan sektor pendidikan di NTB.

Ia menegaskan, Dinas Dikpora NTB sebagai pengampu utama pendidikan harus fokus pada pembangunan manusia, bukan hanya pembangunan fisik.

“Kualitas pendidikan artinya dinas, kepala sekolah, dan guru mulai memikirkan agar seluruh anak memiliki akses pendidikan. Memastikan tidak ada anak putus sekolah, memastikan kualitas bahan ajar, dan kualitas guru,” tegasnya.

Dalam upacara peringatan Hardiknas tersebut, Gubernur juga menyerahkan penghargaan Satya Lencana Karyasatya kepada tiga orang pengajar, yaitu Siti Nurhani dari SMA Negeri 5 Mataram, Kamtono dari SLB Negeri 1 Mataram, dan Ahmad Quroni dari SMK Negeri 1 Mataram.

Jurnalis: Ant
Editor: Basuki