Mataram, Lingkar.news – Wali Kota Bima, A Rahman H Abidin, resmi melarang penjualan gas elpiji 3 kilogram di tingkat pengecer. Kebijakan ini diambil sebagai respons atas maraknya keluhan masyarakat terkait kelangkaan barang serta tingginya harga jual yang melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Ini persoalan distribusi karena ada yang nakal,” ujar A Rahman H Abidin saat memberikan keterangan di Mataram, Rabu (8/7/2026).
Ia menegaskan bahwa sesuai mekanisme, alur distribusi elpiji seharusnya dilakukan secara berjenjang dari Pertamina Patra Niaga, kemudian ke agen, diteruskan ke pangkalan, dan berakhir langsung ke konsumen.
“Ndak ada ke pengecer. Persoalan ini sifat manusia yang mau cari untung besar dilarikan pengecer sehingga naik harga,” kata pria yang akrab disapa Haji Man tersebut.
Pemerintah Kota Bima menegaskan bahwa pengawasan distribusi elpiji memerlukan keterlibatan aktif dari aparat kewilayahan hingga tingkat RT/RW untuk memastikan penyaluran tepat sasaran.
“OPD tidak akan mampu sendiri, makanya saya minta Camat, Lurah, termasuk Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk memfungsikan RT/RW melakukan pengawasan distribusi di pangkalan,” ujarnya.
Sebagai langkah tegas, pemerintah daerah tidak segan memberikan sanksi administratif kepada pelaku usaha yang menyimpang dari aturan distribusi.
“Yang cabut izin bukan pemerintah tapi Pertamina. Kami (pemda) sifatnya sebagai fungsi kontrol,” tegas Haji Man sembari menambahkan bahwa pihaknya akan melayangkan teguran hingga tiga kali sebelum merekomendasikan pencabutan izin agen kepada Pertamina.
Pihaknya mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan lapangan agar penyimpangan dapat segera ditindaklanjuti.
“Masyarakat punya hak untuk melapor bila menemukan penyimpangan, silahkan videokan,” ucap Haji Man.
Haji Man mengungkapkan bahwa saat ini harga elpiji 3 kilogram di Kota Bima dilaporkan mencapai Rp50 ribu per tabung. Angka tersebut jauh melampaui HET yang ditetapkan pemerintah, yakni kisaran Rp18 ribu hingga Rp22 ribu.
Menanggapi situasi ini, Pemerintah Kota Bima telah mengupayakan penambahan kuota kepada Pertamina meski realisasinya mendapatkan pengurangan. Selain itu, pemerintah juga meminta agar sebaran pangkalan diatur kembali agar lebih merata.
“Selain kuota ditambah, kita sudah minta sebaran pangkalan juga diatur,” katanya.
Pewarta: Ichan
Editor: Saiful Muhlis



