SUMBAWA, Lingkar.news – Karantina Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Satuan Pelayanan Pelabuhan Badas menerbitkan sertifikasi sebanyak 773,8 kilogram sarang burung walet (SBW) asal Kabupaten Sumbawa yang akan dikirim ke Pulau Jawa.
Sertifikasi dilakukan untuk memastikan komoditas tersebut memenuhi persyaratan kesehatan dan bebas dari Hama dan Penyakit Hewan Karantina (HPHK).
Kepala Karantina NTB Ina Soelistyani mengatakan pengawasan terhadap lalu lintas sarang burung walet merupakan bagian penting dalam menjaga keamanan komoditas sekaligus mencegah penyebaran penyakit hewan antarwilayah.
“Pengawasan tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pelaku usaha untuk mematuhi regulasi karantina dalam setiap pengiriman komoditas hewan dan produk turunannya,” ujarnya.
Data Karantina NTB mencatat selama Juni 2026 terdapat 12 kali pengiriman sarang burung walet asal Sumbawa dengan total volume mencapai 773,8 kilogram menuju Pulau Jawa.
Karena komoditas yang dikirim masih berupa bahan mentah, pemeriksaan karantina menjadi tahapan wajib untuk memastikan produk aman dan tidak berpotensi membawa penyakit hewan yang dapat menyebar ke daerah tujuan.
Petugas karantina Satuan Pelayanan Pelabuhan Badas, Priono, menjelaskan setiap pengiriman harus melalui serangkaian pemeriksaan sebelum memperoleh izin untuk diberangkatkan.
Pemeriksaan tersebut meliputi pengecekan organoleptik atau kualitas fisik produk, verifikasi jumlah barang, hingga pemeriksaan kondisi kemasan guna memastikan sarang burung walet tetap layak dan aman selama proses distribusi.
“Setelah seluruh tahapan pemeriksaan dinyatakan memenuhi persyaratan, Karantina menerbitkan Sertifikat Sanitasi Produk Hewan (KH-2) sebagai jaminan kesehatan dan keamanan komoditas yang akan diberangkatkan,” kata Priono.
Melalui pengawasan dan sertifikasi tersebut, Karantina NTB berharap pelaku usaha semakin patuh terhadap ketentuan karantina sehingga pengiriman sarang burung walet dari Sumbawa ke berbagai daerah dapat berlangsung aman, lancar, dan memenuhi standar kesehatan yang berlaku.
Jurnalis: Ichan
Editor: Basuki



