Kecamatan Praya Barat Percepat Penyusunan RKPDes 2027 Targetkan Rampung September 2026

PRAYA BARAT, LINGKAR.NEWS – Pemerintah Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) percepatan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 pada Rabu, 29 Juli 2026.

Kegiatan yang dilangsungkan di kantor kecamatan setempat ini dipimpin langsung oleh Camat Praya Barat, H.L. Samsul Rijal, S.I.P., serta dihadiri oleh jajaran pemerintah kecamatan, seluruh Sekretaris Desa (Sekdes) dari 10 desa, dan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) tingkat kecamatan.

Rakor tersebut difokuskan untuk menyamakan persepsi dan mempercepat tahapan teknis penyusunan dokumen perencanaan desa agar selesai tepat waktu. Dalam arahannya, Camat Praya Barat H.L. Samsul Rijal menegaskan bahwa agenda penyusunan RKPDes merupakan kegiatan rutin tahunan, sehingga para sekretaris desa secara teknis sudah sangat memahami mekanismenya.

Ia menginstruksikan agar seluruh desa segera menyusun dokumen tersebut untuk kemudian dibahas dalam forum Musyawarah Desa (Musdes) dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes).

“Kami berharap RKPDes di seluruh desa dapat tuntas secara maksimal pada 30 September 2026 dan sudah ditetapkan dengan Peraturan Desa,” ujar H.L. Samsul Rijal di hadapan para peserta rapat.

Sementara itu, Koordinator TPP Kabupaten Lombok Tengah memaparkan sejumlah hal penting yang harus dipersiapkan oleh para sekretaris desa selaku ketua tim penyusun.

Langkah awal yang wajib dilakukan adalah menyusun draf awal RKPDes yang bersumber dari evaluasi pelaksanaan RKPDes 2026 yang belum terealisasi akibat keterbatasan anggaran.

Selain itu, penyusunan draf juga harus diselaraskan dengan program dan kebijakan pemerintah pusat serta daerah, seperti Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), program Desa Berdaya Provinsi, serta penyusunan RPJMDes tahun 2027 bagi kepala desa yang terpilih pada Pilkades 2026.

Pihak pendamping desa menilai, draf awal RKPDes yang terfokus ini sangat penting untuk menjadi bahan utama dalam forum Musdes. Dengan demikian, pembahasan di tingkat desa tidak melebar dan menghindari banyaknya usulan yang memberatkan keuangan desa di tengah keterbatasan anggaran.

Sebagai tindak lanjut konkret, Pendamping Desa (PD) Kecamatan Praya Barat, Slamet Riadi, memfasilitasi penyusunan dan penetapan jadwal resmi pelaksanaan Musdes hingga Musrenbangdes yang dijadwalkan rampung pada September 2026.

Menanggapi target tersebut, Sekretaris Desa Banyu Urip, Samian, menyatakan dukungannya. Ia optimistis target penetapan pada September mendatang dapat direalisasikan mengingat situasi keuangan yang ada.

“Dengan situasi keuangan saat ini yang sangat minim maka perencanaan desa tahun 2026 tidak serumit tahun 2025 sehingga target September dapat direalisasikan sebab RKPDes 2027 akan mengangkat kembali prioritas RKPDes 2026 sebagai sumber prioritas 2027,” ungkap Samian.

Penulis : Lalu Mustanadi / TAPM Pendamping Desa – Lokasi : (Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat)