Kejar Kepastian Hukum, NTB Tuntaskan Sengketa Lahan Gili Trawangan

Mataram, Lingkar.news – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menargetkan seluruh persoalan legalitas status kepemilikan lahan di kawasan wisata Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara, dapat tuntas pada tahun ini. Upaya ini dilakukan untuk menghadirkan kepastian hukum serta menciptakan iklim pariwisata yang inklusif bagi seluruh pihak.

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menyatakan bahwa pemerintah daerah tengah memfokuskan dua hal utama, yakni kejelasan status tanah milik Pemprov NTB melalui skema kesepakatan bersama masyarakat, serta sinkronisasi status kawasan konservasi dengan aktivitas pariwisata.

“Dua-duanya mau kami selesaikan bersamaan. Mudah-mudahan tahun ini bisa selesai, sekali menyelesaikan untuk semua isu hukumnya,” ujar Lalu Muhamad Iqbal dalam pertemuan dengan Komisi VII DPR RI di Mataram, Selasa (11/8/2026).

Iqbal menambahkan, proses percepatan ini telah melibatkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian ATR/BPN, serta pihak legislatif.

“Sudah ada pembahasan, kami sudah duduk bersama. Tinggal menentukan kapan mau selesai, dan sinyalnya sudah sangat positif. Mudah-mudahan tahun ini seluruhnya tuntas,” kata Iqbal.

Terkait pendekatan yang diambil, Gubernur NTB menekankan pentingnya menjaga kepentingan masyarakat lokal agar pengembangan kawasan tidak memicu gesekan sosial di masa depan. Pemerintah daerah berkomitmen menempuh jalur dialog untuk mencari solusi yang akomodatif bagi warga.

Pemerintah Provinsi NTB menyimpulkan bahwa penyelesaian sengketa lahan di Gili Trawangan harus mengedepankan prinsip keadilan yang melibatkan masyarakat lokal guna memastikan keberlanjutan sektor pariwisata di kawasan tersebut.

“Prinsipnya kami ingin mencari penyelesaian yang menguntungkan semua pihak. Kami tidak ingin menyelesaikan masalah dengan melahirkan masalah baru. Penyelesaian di Gili Trawangan harus melibatkan masyarakat agar dampaknya berkelanjutan,” pungkas Iqbal.

Pewarta: Ichan
Editor: Saiful Muhlis