Lombok Tengah, Lingkar.news – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kajian mendalam terhadap tata kelola program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Langkah ini diambil untuk memastikan program strategis tersebut berjalan secara akuntabel dan transparan.
Ketua Tim Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK RI, Trisna Aditama, menyatakan bahwa kajian administratif ini difokuskan untuk memetakan titik kerawanan dalam pelaksanaan program.
“Kami melaksanakan pengkajian secara administrasi dengan tujuan untuk mengantisipasi kerawanan korupsi dan memberikan rekomendasi untuk mencegah terjadinya korupsi dalam program KDMP ini,” ujar Trisna Aditama saat kegiatan kajian di Lombok Tengah, Rabu (12/8/2026).
Trisna menjelaskan bahwa program KDMP merupakan inisiatif strategis nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara luas.
“Kami ingin mendapatkan masukan atau informasi dari daerah guna mendukung penguatan tata kelola serta mitigasi risiko dalam pelaksanaan program KDMP ini,” tambahnya.
Dalam prosesnya, KPK melakukan pemetaan komprehensif mulai dari tahapan perencanaan, pendanaan, pelaksanaan, hingga mekanisme pengawasan di lapangan. Kajian serupa juga dilakukan di berbagai wilayah lain di Indonesia sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola nasional.
“Hasil kajian ini untuk menyusun rekomendasi guna mendukung penguatan tata kelola program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” jelasnya.
“Rekomendasi itu akan ditindaklanjuti oleh kementerian/lembaga untuk penguatan tata kelola KDMP itu,” tegasnya.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lombok Tengah, Ikhsan, mengungkapkan bahwa saat ini pengurus dan anggota KDMP telah terbentuk di 154 desa dan kelurahan. Seluruh administrasi legalitas pun telah diselesaikan dengan baik.
“Untuk status hukum atau akta notaris KDMP di Lombok Tengah telah rampung 100 persen,” kata Ikhsan.
Menurut data Dinas Koperasi dan UKM, saat ini terdapat 27 unit gerai KDMP yang telah selesai dibangun, sementara 74 unit lainnya masih dalam proses pengerjaan yang tersebar di 12 kecamatan. Pihaknya juga telah membentuk satuan tugas khusus untuk memastikan seluruh tahapan pembangunan berjalan sesuai regulasi.
“Ada 27 KDMP yang telah rampung dikerjakan hingga Juli 2026,” paparnya.
“Kolaborasi ini untuk memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak dalam mendukung pembangunan KDMP tersebut,” tutup Ikhsan.
Pewarta: Ichan
Editor: Saiful Muhlis



