Komisi VII DPR RI Desak Penyelesaian Sampah di Tiga Gili Lombok Utara

Mataram, Lingkar.news – Komisi VII DPR RI menyoroti serius permasalahan pengelolaan sampah di kawasan destinasi wisata internasional, Tiga Gili (Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili Air) di Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB). Penanganan sampah di kawasan tersebut dinilai belum maksimal sehingga memerlukan sinergi lintas sektor antar kementerian.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati, menyampaikan harapannya agar terdapat solusi penanganan sampah yang lebih efektif, selain sekadar mengandalkan teknologi Waste to Energy (WtE) yang selama ini diterapkan di beberapa provinsi kepulauan.

“Mudah-mudahan ada solusi penanganan sampah selain berbasis WtE (Waste to Energy) atau teknologi pengolahan mengubah sampah waste energi yang diterapkan di provinsi kepulauan, seperti NTB,” ujar Rahayu Saraswati di Mataram, Selasa (11/08/2025).

Mengingat status kawasan Gili Tramena sebagai wilayah konservasi, Rahayu menegaskan pentingnya penetapan instansi penanggung jawab utama atau lead sector agar koordinasi penanganan sampah antara Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Pariwisata, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta Kementerian Kehutanan tidak tumpang tindih.

“Untuk itu untuk masalah ini butuh kolaborasi dengan KKP dan Kehutanan. Kami juga perlu memastikan lead sector-nya agar arahannya jelas,” tegasnya.

Terkait keberlanjutan program, Rahayu menekankan pentingnya pendampingan bagi masyarakat lokal. Ia menyoroti bahwa kehadiran fasilitas pengolahan sampah, seperti bank sampah atau mesin pembakar ramah lingkungan, harus dibarengi dengan edukasi agar manfaatnya dirasakan nyata oleh warga setempat dan wisatawan.

“Jangan sampai program sudah ada, tapi warga tidak tahu cara memanfaatkan program tersebut,” ungkap Rahayu.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur NTB Lalu M Iqbal berkomitmen untuk segera membenahi persoalan limbah di destinasi unggulan tersebut melalui koordinasi yang lebih intensif dengan pemerintah kabupaten setempat.

“Untuk masalah sampah ini menjadi kewenangan kabupaten/kota, namun kami akan melakukan komunikasi lebih intensif untuk penanganan sampah di Gili Tramena untuk menciptakan kawasan wisata yang bersih, aman, dan nyaman,” kata Lalu M Iqbal.

Sebagai kesimpulan, kolaborasi lintas kementerian dan pendampingan berkelanjutan bagi masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan ekosistem pengelolaan sampah yang terpadu di kawasan konservasi Gili Tramena, guna menjaga kelestarian lingkungan dan kenyamanan wisatawan internasional.

Pewarta: Ichan
Editor: Saiful Muhlis