SUMBAWA, LINGKAR.NEWS – Pemerintah Desa Buin Baru, Kecamatan Buer, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, resmi menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 pada Rabu (19/8/2026). Langkah strategis ini diambil untuk memastikan arah pembangunan desa tetap berjalan efektif dan tepat sasaran meski dihadapkan pada tantangan keterbatasan anggaran Dana Desa.
Kegiatan yang berlangsung di kantor desa setempat ini dihadiri oleh perwakilan Camat Buer, Kasi Pemerintahan Kecamatan Buer Muslehuddin, S.IP, tokoh agama, tokoh masyarakat, unsur pemuda, kelompok perempuan, serta perangkat desa. Musdes ini menjadi forum krusial untuk menyelaraskan prioritas pembangunan yang berbasis pada data valid, seperti Indeks Desa Membangun (IDM), SDGs Desa, serta data kemiskinan dan stunting.
Kepala Desa Buin Baru, Ahmad, S.Pd., menegaskan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi penghambat pembangunan. Sebaliknya, kondisi tersebut menuntut pemerintah desa untuk lebih cermat dan selektif dalam menyusun program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Keterbatasan anggaran bukan menjadi hambatan untuk terus membangun desa. Justru kondisi ini menjadi tantangan agar perencanaan pembangunan lebih berkualitas, tepat sasaran, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Ahmad.
Senada dengan hal tersebut, Kasi Pemerintahan Kecamatan Buer, Muslehuddin, S.IP., menekankan pentingnya transparansi dan partisipasi publik dalam proses penyusunan dokumen perencanaan. Menurutnya, RKPDes harus dipandang sebagai instrumen utama pembangunan, bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif. “RKPDes bukan hanya sekadar dokumen administrasi, tetapi menjadi instrumen utama dalam menentukan arah pembangunan desa selama satu tahun ke depan. Oleh karena itu, penyusunannya harus berdasarkan kebutuhan masyarakat dan data yang valid,” tegas Muslehuddin.
Sementara itu, Pendamping Desa, Lutfi Ali, mendorong agar pemerintah desa melakukan transformasi pola pikir pembangunan. Ia berharap anggaran desa ke depan dapat difokuskan sebagai investasi sosial dan ekonomi yang mampu memperkuat sektor produktif, ketahanan pangan, serta kemandirian desa. “Desa harus mulai mengubah pola pikir pembangunan dari sekadar membelanjakan anggaran menjadi bagaimana anggaran tersebut mampu menjadi investasi sosial dan ekonomi. Setiap kegiatan yang direncanakan harus memiliki dampak jangka panjang bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Lutfi.
Melalui pembentukan tim penyusun ini, Pemerintah Desa Buin Baru berkomitmen untuk terus melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan, guna memastikan RKPDes 2027 mampu menjawab tantangan sekaligus membuka peluang kemajuan bagi seluruh warga desa.
Penulis : Lutfi Ali / Penggiat Desa – Lokasi : (Desa Buin Baru, Kecamatan Buer, Kabupaten Sumbawa)



