KABUPATEN SUMBAWA BARAT, LINGKAR.NEWS – Pemerintah Desa (Pemdes) Mantar bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Desa (MUSDes) Penetapan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Perubahan Tahun Anggaran 2026 di Aula Kantor Desa Mantar, Kecamatan Poto Tano, Kamis (16/7/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah percepatan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan tahun 2026.
Musyawarah yang dipimpin langsung oleh Ketua BPD Desa Mantar, Abdul Gafur, tersebut dihadiri oleh unsur pemerintah desa, pendamping desa, ketua RT, lembaga kemasyarakatan desa, tokoh perempuan, serta kader posyandu. Agenda utama pertemuan ini adalah menyepakati daftar usulan kegiatan yang akan masuk dalam RKP Desa Perubahan 2026 guna memastikan efektivitas penggunaan anggaran di sisa tahun berjalan.
Kepala Desa Mantar, Asmono, dalam sambutannya saat membuka kegiatan, menekankan pentingnya efisiensi dalam pengambilan keputusan. Ia berharap seluruh peserta musyawarah dapat mencapai kesepakatan secara mufakat tanpa kendala berarti.
“Saya berharap peserta MUSDes dapat menyepakati kegiatan yang masuk dalam RKP Perubahan 2026 dengan efektif. Bagi usulan yang belum dapat terakomodasi dalam APBDes Perubahan 2026, secara otomatis akan kita masukkan ke dalam RKP Desa Tahun 2027 untuk dianggarkan pada APBDes 2027 mendatang,” ujar Asmono.
Hasil dari musyawarah tersebut menetapkan daftar kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan pada perubahan anggaran tahun ini. Selain itu, forum juga menyepakati mekanisme pengalihan usulan yang belum terealisasi tahun ini untuk diprioritaskan pada perencanaan pembangunan desa di tahun berikutnya. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib dan menghasilkan keputusan yang disepakati oleh seluruh perwakilan masyarakat yang hadir.
Penulis : Sabaruddin, S.Pd (Pendamping Desa) – Lokasi : (Desa Mantar, Kecamatan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat)



