Pemkab Sumbawa Komitmen Akselerasi Transformasi Posyandu Berbasis Enam Standar Pelayanan Minimal

MATARAM, LINGKAR.NEWS – Pemerintah Kabupaten Sumbawa menyatakan kesiapan penuh dalam mendukung transformasi Posyandu menjadi pusat pelayanan dasar masyarakat yang mengacu pada enam Standar Pelayanan Minimal (SPM). Komitmen tersebut ditegaskan dalam Pertemuan Koordinasi Tim Pembina Posyandu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Nusa Tenggara Barat yang berlangsung di Prime Park Hotel, Mataram, Selasa (7/7/2026).

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Wakil Gubernur NTB ini bertujuan menyelaraskan kebijakan implementasi Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 dan Pergub NTB Nomor 11 Tahun 2026. Transformasi ini menitikberatkan pada perubahan fungsi Posyandu dari sekadar pelayanan kesehatan ibu dan anak menjadi lembaga kemasyarakatan desa yang modern dan adaptif dalam melayani enam bidang SPM.

Wakil Gubernur NTB dalam sambutannya menegaskan bahwa transformasi ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Transformasi Posyandu bukan sekadar perubahan nama atau kelembagaan, melainkan perubahan cara kita melayani masyarakat. Keberhasilan ini hanya dapat dicapai melalui sinergi pemerintah daerah, Tim Pembina Posyandu, pemerintah desa, serta seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Sumbawa, Ny. Hj. Ida Fitria Syarafuddin Jarot, S.E., menyatakan bahwa pihaknya siap mengawal kebijakan ini hingga ke tingkat desa. “Kabupaten Sumbawa menyambut baik kebijakan ini. Kami berkomitmen memperkuat koordinasi bersama seluruh OPD, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan kader agar implementasi enam SPM berjalan optimal,” tegasnya.

Kepala DPMD Kabupaten Sumbawa, Ulumuddin, S.E., menambahkan bahwa pihaknya akan fokus pada penguatan kelembagaan Posyandu sebagai bagian integral dari Lembaga Kemasyarakatan Desa. “DPMD Kabupaten Sumbawa siap mengawal pembentukan Tim Pembina Posyandu di seluruh tingkatan serta mendampingi desa dalam penyusunan regulasi yang sesuai dengan ketentuan berlaku,” jelas Ulumuddin.

Sementara itu, Koordinator TPP Kabupaten Sumbawa, Amir Ali, S.Pt., menegaskan peran pendamping desa sebagai mitra strategis dalam proses transisi ini. “Pendampingan akan difokuskan pada penguatan kapasitas kader, fasilitasi regulasi desa, serta integrasi Posyandu dalam perencanaan pembangunan desa agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya.

Penulis : Amir Ali (Pendamping Desa – Lokasi : Desa Brang Bara, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa)