Seleksi KPID NTB 2026–2029 Diperketat, Timsel Pastikan Bebas Intervensi

MATARAM, Lingkar.news Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) periode 2026–2029 memastikan seluruh tahapan seleksi berlangsung profesional, objektif, transparan, akuntabel, dan bebas intervensi.

Komitmen itu ditegaskan dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Sidang Komisi I DPRD NTB, Senin (6/7/2026). Rapat diikuti lima anggota Tim Seleksi, Tim Asesor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Tim Medis RSUP NTB, Tim Pelaksana, dan Tim Sekretariat Seleksi.

Ketua Tim Seleksi, Ahsanul Khalik, mengatakan rapat tersebut bertujuan menyamakan persepsi seluruh pihak yang terlibat agar setiap tahapan seleksi memiliki standar pelaksanaan yang sama, mulai dari seleksi administrasi, tes tertulis berbasis Computer Assisted Test (CAT), tes psikologi, hingga wawancara.

“Kita ingin memastikan seluruh proses seleksi berjalan profesional, objektif, transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Seluruh tahapan harus dapat dipertanggungjawabkan, baik secara administratif maupun hukum,” kata Aka, sapaan Ahsanul Khalik.

Menurutnya, integritas menjadi prinsip utama dalam penyelenggaraan seleksi. Tim Seleksi juga menjamin seluruh peserta memperoleh perlakuan yang sama tanpa membedakan latar belakang. Setiap tahapan akan didokumentasikan sebagai bentuk akuntabilitas apabila muncul pengaduan dari masyarakat.

Pada tahap administrasi, Timsel menggunakan daftar periksa (checklist) yang seragam untuk memverifikasi persyaratan peserta. Verifikasi awal dilakukan Tim Sekretariat, sedangkan validasi akhir berada di tangan Tim Seleksi.

Selain memeriksa kelengkapan administrasi, Timsel akan mengonfirmasi keabsahan dokumen kepada instansi penerbit. Dokumen yang diverifikasi meliputi surat keterangan sehat jasmani dan rohani, surat bebas narkoba, ijazah, pengalaman kerja, serta dokumen pendukung lainnya.

Untuk tes tertulis, Timsel bersama BKD NTB menyiapkan pelaksanaan CAT dengan sistem pengamanan berlapis. Sebanyak 100 bank soal disusun mencakup regulasi penyiaran, kelembagaan KPID, wawasan kebangsaan, perkembangan media digital, dan muatan lokal mengenai penyiaran di NTB.

Sebelum pelaksanaan ujian, Tim Seleksi akan menggelar simulasi CAT sekaligus mengantisipasi potensi gangguan teknis, seperti jaringan internet maupun pasokan listrik.

Anggota Tim Seleksi, Purbatin, mengatakan instrumen seleksi harus mampu mengukur kompetensi peserta secara objektif sehingga menghasilkan calon komisioner yang memiliki integritas, independensi, kapasitas kepemimpinan, serta memahami perkembangan ekosistem media.

Anggota Tim Seleksi dari unsur KPI Pusat, Aliyah, menambahkan kualitas bank soal menjadi faktor penting dalam mengukur kemampuan peserta. Menurut dia, materi ujian harus menguji pemahaman mengenai regulasi dan etika penyiaran, perkembangan media digital, hingga tantangan penyiaran di era konvergensi media.

Selain tes tertulis, peserta akan mengikuti tes psikologi yang dilaksanakan asesor profesional dari UPTD Penilaian Kompetensi BKD NTB. Hasil tes akan menjadi bahan pertimbangan dalam menilai kepribadian, kepemimpinan, kemampuan bekerja sama, stabilitas emosi, serta kemampuan mengambil keputusan.

Pada tahap wawancara, Tim Seleksi juga menerapkan pedoman pertanyaan dan indikator penilaian yang sama untuk seluruh peserta. Penilaian difokuskan pada integritas, independensi, komitmen terhadap pelayanan publik, kemampuan komunikasi, kepemimpinan, pemahaman regulasi penyiaran, serta kesiapan menghadapi tantangan penyiaran di era digital.

Aka mengatakan kredibilitas lembaga ditentukan oleh kualitas proses seleksi. Karena itu, Tim Seleksi berkomitmen menjaga integritas, independensi, dan transparansi agar seleksi Calon Anggota KPID NTB periode 2026–2029 berlangsung bersih dan objektif.

“Dengan sistem seleksi yang terukur dan dukungan tenaga profesional, kami optimistis dapat menghasilkan komisioner yang berintegritas, kompeten, dan independen untuk menjaga kualitas penyiaran di NTB,” ujarnya.

Jurnalis: Ichan
Editor: Basuki