Lombok Tengah, Lingkar.news – Wakil Ketua DPR RI, Hj. Sari Yuliati, mengimbau seluruh calon pekerja migran Indonesia (PMI) asal wilayah Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), agar senantiasa menempuh jalur resmi jika ingin bekerja ke luar negeri. Imbauan ini disampaikan dalam acara diskusi edukasi perlindungan dan migrasi aman di SMKN 1 Praya, Lombok Tengah, Jumat (7/8/2026).
Sari Yuliati menekankan bahwa kepatuhan terhadap mekanisme resmi sangat krusial agar pekerja terlindungi dari berbagai risiko hukum maupun sosial selama berada di luar negeri.
“Kesempatan bekerja di luar negeri sangat terbuka luas dan dapat menjadi jalan untuk meningkatkan kesejahteraan. Namun, semuanya harus melalui mekanisme resmi dan prosedural agar pekerja migran Indonesia terlindungi dan terhindar dari berbagai risiko,” kata Hj Sari Yuliati.
Sari memaparkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025, jumlah penduduk usia produktif di Indonesia mencapai 183.355.446 jiwa. Jumlah ini dipandang sebagai modal besar untuk memperkuat daya saing ekonomi Indonesia di tingkat global.
“Indonesia saat ini masuk dalam era bonus demografi yang menjadi peluang strategis bagi pembangunan nasional. Jumlah usia produktif yang sangat besar menjadi kekuatan yang harus kita manfaatkan dengan baik,” ujarnya.
Ia menambahkan, kondisi demografi Indonesia yang didominasi usia produktif menjadi keunggulan tersendiri dibandingkan negara-negara di Asia Utara dan Jepang yang kini tengah menghadapi fenomena aging population atau peningkatan jumlah penduduk lanjut usia.
Sari menegaskan, kesenjangan populasi tersebut membuka peluang besar bagi tenaga kerja Indonesia untuk mengisi kebutuhan pasar global di negara-negara seperti Malaysia, Hong Kong, Jepang, Korea Selatan, Turki, Singapura, Bulgaria, hingga Jerman.
“Bonus demografi ini menjadi peluang yang sangat besar. Banyak negara membutuhkan tenaga kerja produktif, dan Indonesia memiliki sumber daya manusia yang bisa berkontribusi di dunia internasional,” jelasnya.
Menurut Sari, berbagai sektor yang kini membutuhkan tenaga kerja asal Indonesia meliputi bidang kesehatan, perawatan lansia, operator, konstruksi, perhotelan, anak buah kapal (ABK), perikanan, serta sektor jasa lainnya.
Sari menyimpulkan bahwa meskipun peluang kerja sangat terbuka, aspek legalitas tetap menjadi prioritas utama untuk mencegah eksploitasi dan perlakuan tidak manusiawi yang sering dialami pekerja nonprosedural.
“Belakangan ini banyak pemberitaan di media sosial terkait pekerja migran Indonesia yang mengalami masalah karena berangkat tidak melalui prosedur resmi. Hal ini harus kita cegah melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat,” tegasnya.
Sari menambahkan bahwa pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan perlu berkolaborasi meningkatkan kualitas kompetensi pekerja agar mampu bersaing secara global sekaligus menjamin perlindungan hak-hak mereka.
“Kami mengajak masyarakat, khususnya generasi usia produktif, untuk memanfaatkan peluang kerja internasional dengan tetap mengikuti aturan yang telah disiapkan pemerintah,” tutupnya.
Pewarta: Ichan
Editor: Saiful Muhlis



