Sampah Harian Wisata Gili Trawangan Capai 20 Ton, Mesin Insinerator Terganjal Izin

Mataram, Lingkar.news – Menteri Lingkungan Hidup (LH) Mohammad Jumhur Hidayat memastikan akan membantu percepatan perizinan operasional mesin insinerator untuk mengatasi permasalahan sampah di destinasi wisata Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Menteri LH Jumhur Hidayat menyatakan bahwa penggunaan insinerator diperbolehkan sepanjang memenuhi standar lingkungan yang ditetapkan agar tidak menimbulkan polusi udara baru. “Ya, saya sudah mendapatkan informasi itu, intinya insinerator boleh, tapi yang harus memenuhi standar. Tapi kalau insinerator menambah masalah pencemaran udara, itu juga masalah,” ujarnya usai rapat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi NTB di Mataram, Selasa (7/7/2026)

Jumhur mengungkapkan bahwa dari tiga mesin pembakar sampah yang tersedia, baru satu yang memiliki izin operasional. Terkait dua mesin sisanya, ia akan mengevaluasi kelayakan teknisnya. “Jadi, ada satu yang sudah lulus dan ada dua lagi yang belum lulus. Nanti kita lihat, apakah bisa diperbaiki atau modifikasi,” ungkap Jumhur Hidayat.

Sebagai langkah konkret untuk menuntaskan penumpukan sampah di Gili Trawangan, kementerian berkomitmen memberikan pendampingan teknis dan mempercepat proses perizinan agar operasional mesin segera berjalan. “Segera akan kita pastikan, tidak usah berlama-lama atau kita bantu juga teknisnya atau kita datangi orang ahli, tapi kita akan bantu segera,” kata Jumhur Hidayat.

Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Menteri LH terkait kendala izin dua mesin insinerator bantuan Kementerian Kelautan dan Perikanan tersebut. Mengingat volume sampah harian di Gili Trawangan mencapai 18 hingga 20 ton, percepatan izin ini dianggap krusial agar pengelolaan sampah tidak lagi bergantung pada pengangkutan manual ke daratan Lombok Utara.

“Insya Allah, Pak Menteri siap membantu mencarikan solusi sampah di Gili Trawangan,” ujar Bupati Najmul.

“Secara kuantitas jumlah sampah di Gili Trawangan mencapai 18 ton hingga 20 ton per hari, sementara di TPA mencapai 160 ton per hari. Makanya, beliau sudah meminta kami untuk datang ke Jakarta untuk membahas masalah ini. Mudah-mudahan nanti ada solusi,” kata Bupati Najmul.

Pewarta: Ichan
Editor: Saiful Muhlis