Kasus Pembakaran 3 Santri di Lombok Tengah Masih Disidik, Belum Ada Tersangka

Mataram, Lingkar.news – Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Inspektur Jenderal Polisi Kalingga Rendra Raharja memastikan proses penyidikan kasus pembakaran tiga santri di Kabupaten Lombok Tengah terus berlanjut. Pihak kepolisian menargetkan penetapan tersangka dapat dilakukan pada pekan ini.

Penyidik Polres Lombok Tengah saat ini telah meningkatkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan, yang menjadi langkah krusial menuju penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

Kalingga Rendra Raharja, Selasa (7/7/2026) menyatakan, “Penyidikan terus berjalan. Kami berupaya semaksimal mungkin agar pekan ini tersangka dapat ditetapkan dan diumumkan, sehingga seluruh pertanyaan masyarakat memperoleh jawaban secara terang.”

Selain fokus pada penegakan hukum, Polda NTB juga berkomitmen untuk mendampingi pemenuhan hak-hak para korban, termasuk dalam hal restitusi atau ganti rugi.

Kalingga Rendra Raharja menambahkan, “Harapan kami langkah ini dapat membantu meringankan beban para korban dan keluarganya.”

Terkait upaya pencegahan di masa depan, Kalingga menekankan pentingnya pengawasan ketat di lingkungan pendidikan keagamaan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Kalingga Rendra Raharja menegaskan, “Pesantren harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi para santri. Mari kita tingkatkan pengawasan serta kepedulian agar musibah seperti ini tidak terulang.”

Sebagai bentuk kesimpulan dari langkah sinergis pihak berwenang, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) NTB, Zamroni Azis, menyampaikan dukungan penuh terhadap pemulihan pendidikan para korban.

Zamroni Azis mengatakan, “Kami berkomitmen memperkuat pengawasan terhadap pondok pesantren. Saat ini kami juga memproses perpindahan data pendidikan korban ke MTs Negeri sesuai keinginan keluarga, sekaligus menyiapkan beasiswa hingga mereka menyelesaikan pendidikan.”

Pewarta: Ichan
Editor: Saiful Muhlis