Wali Kota Bima Bantah Nepotisme, Sebut Pelantikan Istri sebagai Pejabat Dinkes Disetujui BKN

MATARAM, Lingkar.news Wali Kota Bima A Rahman H Abidin membantah tudingan nepotisme terkait pelantikan istrinya, Badrah Ekawati, sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bima.

Ia menegaskan pelantikan tersebut telah melalui mekanisme yang berlaku dan memperoleh persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Sudah ada izin peraturan teknis dari BKN. Tanpa itu kami tidak bisa melakukan pelantikan, bisa-bisa dibekukan hak kepegawaian daerah,” kata Rahman di Mataram, Rabu (8/7/2026).

Rahman menjelaskan Badrah telah berstatus aparatur sipil negara (ASN) selama 33 tahun dan menduduki jabatan administrator atau eselon III sejak 2016, jauh sebelum dirinya menjabat sebagai Wali Kota Bima.

Menurutnya, Badrah sempat dinonaktifkan dari jabatan struktural dan menjadi staf setelah dirinya kalah dalam Pilkada 2018. Karena itu, pelantikan pada Rabu (1/7/2026) merupakan pengembalian ke jabatan yang pernah diemban, bukan promosi ke jabatan yang lebih tinggi.

“Istri saya sejak 2016 sudah eselon III. Tapi karena saya kalah Pilkada 2018, istri saya kemudian dinonjobkan menjadi staf. Posisinya yang dulu sekarang saya kembalikan, bukan naik ke eselon II,” ujarnya.

Rahman menambahkan istrinya telah meniti karier ASN sesuai mekanisme, mulai dari staf, kepala seksi, kepala bidang, hingga kembali menduduki jabatan administrator.

Ia juga membantah informasi yang beredar di media sosial bahwa dirinya melantik iparnya menjadi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bima.

“Kalau lantik ipar, tidak ada ipar. Jadi, kalau ipar, itu fitnah,” tegasnya.

Rahman menyayangkan beredarnya informasi yang dinilai tidak melalui proses konfirmasi sehingga memunculkan persepsi keliru di tengah masyarakat.

“Ya, saya ambil hikmahnya saja dari semua kejadian ini,” katanya.

Jurnalis: Ant
Editor: Basuki