Pemerintah Desa di Kecamatan Wanasaba Matangkan Persiapan Penyusunan RKPDes 2026

KABUPATEN LOMBOK TIMUR, LINGKAR.NEWS – Pemerintah desa di seluruh wilayah Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2026. Tahapan krusial dalam siklus perencanaan pembangunan ini dilaksanakan secara serentak guna menjamin keterlibatan masyarakat dalam menentukan arah kebijakan dan alokasi anggaran desa.

Proses persiapan yang berlangsung pada Jumat (17/7/2026) ini melibatkan koordinasi intensif antara pihak kecamatan, pemerintah desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh tahapan, mulai dari Musyawarah Dusun (Musdus) hingga penetapan RKPDes, berjalan secara inklusif, transparan, dan akuntabel sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Camat Wanasaba menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan pilar penting dalam tata kelola pemerintahan desa. Menurutnya, Musyawarah Desa bukan sekadar rutinitas administratif tahunan, melainkan wadah murni kedaulatan masyarakat desa. “Musyawarah Desa adalah bagian dari pilar demokrasi bangsa. Kami ingin memastikan proses transisi aspirasi dari tingkat dusun hingga ke tingkat desa berjalan tanpa ada yang tersumbat. Semua elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh pemuda, kelompok perempuan, hingga kelompok rentan, harus dilibatkan secara aktif,” ujarnya.

Saat ini, setiap desa di Kecamatan Wanasaba tengah merampungkan Musdus untuk menjaring usulan prioritas warga. Beberapa isu strategis yang mendominasi usulan meliputi perbaikan infrastruktur pertanian, program penanganan stunting, optimalisasi layanan kesehatan di Posyandu, serta penguatan ketahanan pangan dan mitigasi bencana.

Untuk menjamin kualitas hasil musyawarah, pendamping desa dikerahkan secara intensif guna memastikan draf RKPDes selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lombok Timur serta target SDGs Desa. Senada dengan hal tersebut, Ketua BPD di wilayah setempat menyatakan komitmennya untuk melakukan pengawasan ketat. “Fungsi pengawasan kami maksimalkan sejak tahap penggalian gagasan di dusun. Kami tidak ingin ada program ‘siluman’ yang tiba-tiba muncul di dokumen RKPDes tanpa melalui proses musyawarah yang sah,” tegasnya.

Penulis : Mawardi, S.Kom.I (Pendamping Desa – Lokasi : Desa Wanasaba, Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur)