Kepala BGN Ancam Pecat Tidak Hormat Kepala SPPG yang Lalai dalam Program MBG

LOMBOK TIMUR, LINGKAR.NEWS – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menegaskan akan menjatuhkan sanksi berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) bagi Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti lalai hingga menyebabkan keracunan pangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pernyataan tegas tersebut disampaikan Sudaryono saat meninjau penanganan siswa korban keracunan pangan di Medan, Sumatera Utara, pada Minggu (17/8/2026).

Sudaryono menekankan bahwa kelalaian dalam pengelolaan makanan tidak dapat ditoleransi karena menyangkut keselamatan nyawa manusia.

Ia memastikan bahwa dapur SPPG yang bermasalah akan langsung dijatuhi sanksi penghentian operasional sementara hingga permanen, sementara Kepala SPPG berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti lalai akan diusulkan untuk dipecat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Sanksinya saya yang pertama, dapurnya di-suspend berat. Kemudian Kepala SPPG-nya, yang sanksi yang bisa saya berikan bukan hanya dicopot, tapi saya ajukan pemecatan dengan tidak hormat melalui Badan Kepegawaian Negara, status ASN-nya,” ujar Sudaryono dalam keterangannya.

Peringatan keras ini ditujukan kepada sekitar 27.000 kepala dapur MBG di seluruh Indonesia agar bekerja dengan ekstra hati-hati dan mematuhi seluruh Standard Operating Procedure (SOP) penanganan makanan.

Sudaryono bahkan meminta jajaran di lapangan, mulai dari kepala SPPG hingga juru masak, untuk mengundurkan diri secara sukarela jika merasa tidak sanggup menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

“Ini peringatan bagi yang lain, harus ekstra hati-hati dan kerja dengan sebaik-baiknya. Kalau merasa enggak mampu, mundur. Jangan nyawa orang jadi permainan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sudaryono menegaskan bahwa pihaknya tidak menargetkan penurunan angka insiden, melainkan menuntut nol kasus keracunan (zero tolerance) dalam seluruh operasional program MBG.

Meskipun angka insiden diklaim terus menurun, ia menegaskan bahwa standar keamanan pangan harus tetap menjadi prioritas utama tanpa kompromi.

Penulis : Bung Mawenk / Pemerhati Masyarakat Desa – Lokasi : (Desa Masbagik Utara Baru, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur)