Desa Perampuan Gelar Musdes Penyusunan RKP Desa 2027 dan DU RKP Desa 2028 untuk Pembangunan Partisipatif

LOMBOK BARAT, LINGKAR.NEWS – Pemerintah Desa Perampuan, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 serta pembentukan Tim Penyusun RKP Desa 2027 dan Daftar Usulan (DU) RKP Desa Tahun 2028 pada Senin (10/8/2026). Kegiatan yang berlangsung secara partisipatif ini bertujuan untuk menyelaraskan arah pembangunan desa agar lebih terarah, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan mendesak masyarakat setempat.

Musyawarah tersebut dihadiri oleh jajaran Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat kewilayahan, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, hingga perwakilan kader desa. Fokus utama pertemuan ini adalah mengidentifikasi kebutuhan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan pelayanan publik yang akan diprioritaskan dalam dokumen perencanaan tahun 2027 mendatang.

Kepala Desa Perampuan, H. M. Zubaidi, M. Pd, menekankan pentingnya efektivitas penggunaan anggaran desa yang terbatas. Menurutnya, setiap usulan yang masuk harus melalui proses seleksi ketat agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh warga.

“Usulan masyarakat harus benar-benar kita lihat mana yang menjadi kebutuhan prioritas. Jangan sampai anggaran yang terbatas digunakan untuk kegiatan yang manfaatnya tidak terlalu dirasakan masyarakat. Anggaran kita terbatas, sementara kebutuhan masyarakat cukup banyak. Karena itu, kita harus menentukan prioritas. Jangan sampai program banyak, tetapi hasilnya tidak maksimal,” tegas Zubaidi dalam arahannya.

Dalam agenda tersebut, dibentuk pula Tim Penyusun RKP Desa 2027 dan DU RKP Desa 2028. Tim ini nantinya bertugas melakukan pencermatan dokumen perencanaan, menghimpun aspirasi masyarakat, serta menyusun rancangan program yang akan diajukan ke tingkat yang lebih tinggi.

Melalui keterlibatan berbagai elemen masyarakat sejak tahap awal, Pemerintah Desa Perampuan berharap dokumen RKP Desa 2027 tidak hanya sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi mampu menjadi instrumen pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat diharapkan mampu mengoptimalkan potensi desa demi meningkatkan kesejahteraan warga secara menyeluruh.

Penulis : Syamsul Hadi, S. Psi / Pendamping Desa – Lokasi : (Desa Perampuan, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat)